Pajaki Alat Berat, Pemda Dinilai Ngawur
Rabu, 15 Februari 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA --- Alat berat sebagai alat bantu pekerjaan di berbagai sektor, sekalipun menggunakan roda dan motor dalam operasinya, hanya berfungsi sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital