Pak Agus Tegaskan OTT KPK Berjalan Terus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, kontestasi Pilkada 2018 tak menyurutkan lembaganya dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon petahana yang menerima suap. Sepanjang alat bukti kasus suapnya kuat, maka KPK tetap bergerak.
"Kalau KPK, yang namanya OTT tidak bisa berhenti. Begitu ada alat bukti yang kuat kami harus bertindak," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
KPK telah menangkap setidaknya dua calon kepala daerah. Yang pertama adalah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Sedangkan yang terakhir adalah Bupati Ngada Marianus Sae, Minggu (11/2). Marianus sedang mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (Pilgub NTT).
Karena itu Agus berpesan kepada semua calon pada Pilkada 2018, terutama yang masih menjabat kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangannya. "Tolong dijaga betul supaya tidak mempergunakan dana publik, dana APBD untuk membiayai mereka di dalam pilkada," pesan Agus.
Sebelumnya, sudah ada kesepakatan oleh lembaga penegak hukum untuk menunda kasus-kasus yang berkaitan dengan calon kepala daerah. Namun, hal itu tidak berlaku jika KPK melakukan OTT.(boy/jpnn)
KPK telah menangkap setidaknya dua kepala daerah yang maju di Pilkada 2018. Yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada Marianus Sae.
Redaktur & Reporter : Boy
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan
- Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin