Pak Ahok, Baca Nih Pesan Gubernur Jawa Tengah
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghargai langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajukan pengujian undang-undang terkait pasal yang mengharuskan kepala daerah cuti, saat mengikuti masa kampanye ketika maju kembali dalam pemilihan kepala daerah.
Menurut Ganjar, dengan langkah PUU, maka belum dapat dipastikan apakah nantinya gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut benar-benar menolak untuk cuti.
"Kan belum diuji toh, jadi kita tunggu putusannya saja. Cuma saya mau mengingatkan, pernah lho itu diuji. Jadi sudah ada yurisprudensinya," ujar Ganjar di sela-sela Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang digelar Kemendagri, Jumat (5/8).
Saat dimintai tanggapannya terkait alasan Ahok yang menilai cuti dapat mengganggu proses penyusunan APBD DKI 2017, Ganjar dengan tegas menyatakan negara ini bukan lahir kemarin sore.
"Negara ini lahir dengan orang-orang pintar yang menyiapkan semuanya. Kalau cuti itu kursinya yang dudukin bukan setan lho. Itu yang dudukin ada wakilnya lho. Kalau wakilnya enggak ada, bisa ditunjuk sekretaris daerah (sebagai, red) pelaksana tugas (Plt). Jadi jabatannya selalu ada,” ujar Ganjar.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai ada baiknya sebelum mengomentari sistem pemerintahan apalagi sampai menyebut cuti dapat mengganggu proses penyusunan APBD, seseorang membenarkan nalarnya terlebih dahulu.
"Nalar konstitusinya, nalar pemerintahannya harus dibenerin itu. Enggak ada soal,” ujar Ganjar.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin