Pak Ahok, Rakyat Bukan untuk Diinjak-injak Martabatnya
Rabu, 04 Mei 2016 – 04:57 WIB
"Rakyat itu adalah yang dimaksud dalam UUD 1945 untuk dilindungi, dipelihara, diajak maju hingga sejahtera, bukan untuk disakiti hatinya, diinjak-injak martabatnya, dan ditindas yang mengatasnamakan pembangunan demi kepentingan kaum pengusaha besar-pemodal,” demikian pria yang biasa disapa Eq ini. (rmo/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS