Pak Ahok Saya Sarankan Baca Undang-undang
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengungkapkan sebuah kesepakatan yang dibuat oleh DPR dengan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2013 silam. Isi kesepakatan itu adalah menghentikan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Kesepakatan tersebut menurut Firman dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2013 melalui forum rapat dengar pendapat. Hadir dalam rapat tersebut adalah para anggota Komisi IV dan Gubernur DKI Jakarta saat itu Joko Widodo.
"Sebetulnya sudah ada kesepakatan penghentian reklamasi Pantai Utara Kota Jakarta ini, ketika Pak Jokowi jadi gubernur dan Ahok wakilnya," kata Firman di Jakarta, Kamis (14/4).
Karenanya, dia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mempelajari kembali kesepakatan DPR tersebut.
"Bahkan sebelum gonjang-ganjing proyek reklamasi tersebut, pada Januari 2015 DPR kembali mengingatkan Pemprov DKI Jakarta prihal kesepakatan tersebut dan secara tegas meminta hentikan proyek tersebut," jelas politikus Partai Golkar ini.
Selain itu lanjutnya, pada Kamis 14 April, Komisi IV juga menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan juga menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan reklamasi pantai utara dan seluruh proyek sejenis di Indonesia.
"Kenapa DPR harus dengan Menteri KKP?, karena yang akan direklamasi itu adalah pantai dan pulau-pula. Itu kan wilayah kerja Bu Susi. Itu yang membuat Bu Susi harus menentukan sikap," ungkap Firman.
Sedangkan alasan hukum bagi DPR dan KKP untuk sepakat menghentikan seluruh reklamasi pantai di Indonesia kata Firman, adalah UU nomor 1 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS