Pak Ahok Saya Sarankan Baca Undang-undang
Jumat, 15 April 2016 – 04:23 WIB
"Jadi Pak Ahok saya sarankan baca undang-undang tersebut sebab ini masalah negara yang harus disikapi dengan undang-undang yang ada," saran Firman.
Kalau sekarang masih ngotot-ngototan kata Firman, persoalan akan menjadi semakin rumit dan akan semakin banyak pihak yang dirugikan. "Jadi sebaiknya hentikan, ikuti peraturan yang ada.
Dalam rapat, Bu Susi sudah menyampaikan dasar hukum larangan reklamasi pantai dan pulau-pulau itu sangat baik. Makanya dibuat kesimpulan. Kalau Pak Ahok tetap ngotot, DPR memang tidak bisa menindak dan persoalannya tentu diserahkan kembali ke Pak Jokowi," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS