Pak Ahok, Taman ini Ruang Hijau Bukan untuk Mal dan Apartemen!
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie menyatakan sudah ada keputusan paripurna DPR tentang kawasan Taman Ria Senayan sebagai ruang hijau terbuka. Karena itu, menurut Marzuki, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok memberi izin mendirikan apartemen dan mal di kawasan tersebut bertentangan dengan keputusan paripurna DPR.
"Saya kembali ingatkan Ahok, kawasan Taman Ria Senayan sudah ditetapkan sebagai ruang hijau terbuka melalui paripurna DPR. Putusan itu sepertinya diabaikannya ditandai dengan dimulainya pembangunan apartemen dan mall di kawasan tersebut," kata Marzuki di Jakarta, Minggu (28/2).
Ahok, ujar Marzuki, mestinya tidak mengeluarkan izin membangun kawasan Taman Ria Senayan sebagai salah satu bentuk etika yang mestinya dijaga dan mengembalikan kawasan itu sebagai area politik dan olahraga.
"Saran saya, seluruh izin komersil di kawasan Senayan itu jangan diperpanjang dan tidak menerbitkan izin baru sebagai upaya mengembalikan kawasan Senayan sebagai kawasan politik dan olah raga seperti tujuan awalnya," tegas Marzuki.
Mantan Sekjen Partai Demokrat ini meminta seluruh pihak untuk taat pada hukum dan peraturan. Kalaupun ada perubahan yang diinginkan untuk mengubah satu kawasan, maka alasannya harus demi kepentingan masyarakat. Bukan demi kepentingan konglomerasi yang sudah banyak menguasai lahan strategis di Jakarta.
"Saya berharap Ahok mau mendengarkan dan melihat kepentingan masyarakat di Jakarta," sarannya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS