Pak Anies, Jangan Rombak SKPD Gara-Gara Beda Kubu di Pilkada
Rabu, 27 September 2017 – 18:15 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com
“Ini dalam rangka kesinambungan. Kalau dibutuhkan karena sangat mendesak diperbolehkan, sejauh mendapat izin tertulis dari Mendagri. Kalau menabrak aturan ini berarti telah melanggar UU,” katanya. (boy/jpnn)
Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono mengingatkan Gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan tak sembarangan merombak SKPD
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah