Pak Anies, Please Jangan Bohongi Rakyat soal Reklamasi

Pak Anies, Please Jangan Bohongi Rakyat soal Reklamasi
Dua Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama dan Anies Baswedan dalam debat terakhir yang digelar KPU DKI di Jakarta, Rabu (12/4) malam. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan sikap pesaingnya, Anies Baswedan tentang reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, Anies dalam beberapa kesempatan menunjukkan inkonsistensi dalam menolak reklamasi.

Ahok -panggilan Basuki- dalam Debat Cagub DKI di Hotel Bidakara Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (12/4) malam menyatakan, Pelabuhan Tanjungpriok adalah salah satu contoh hasil reklamasi. Karenanya Ahok merasa perlu tahu pendapat Anies soal reklamasi yang mengacu pada keputusan presiden (keppres) di era Presiden Soeharto itu.

"Kalau reklamasi ditolak, yang sudah dibangun (Tanjungpriok,red) itu mau diapakan?

Bagaimana menghadapi keputusan pemerintah pusat, karena itu (reklamasi, red) keppres-nya dari masa Pak Harto," ujar Ahok bertanya ke Anies dalam debat yang dipandu Ira Koesno itu.

Menanggapi pertanyaan itu, Anies menyatakan bahwa Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara menyatakan, wewenang reklamasi ada di tangan gubernur. Karenanya Anies jika kelak terpilih menjadi gubernur berjanji akan memanfaatkan otoritasnya.

"Jadi ketika nanti menjadi gubernur, saya akan manfaatkan otoritas ini. Ketika ada lahan baru, itu untuk kepentingan publik. (Skema,red) reklamasi sekarang beda dengan yg dulu," ucap mantan menteri pendidikan dasar dan kebudayaan ini.

Jawaban Anies langsung memantik reaksi Ahok. Calon petahana di pilkada DKI itu meminta Anies tak membohongi rakyat.

Dia menegaskan, gambar reklamasi bukan berasal dari dirinya. Sebab, hal ituhasil pengkajian secara profesional.

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan sikap pesaingnya, Anies Baswedan tentang reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, Anies

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News