Pak Anies, Tolong Lebih Tegas lagi Menegakkan Aturan PSBB Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemprov DKI Jakarta tegas menegakkan aturan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dia juga minta pemprov mengevaluasi kembali aturan dalam PSBB agar tidak saling tumpang tindih dengan aturan lainnya.
"Saya mendorong Pemprov DKI Jakarta tegas dalam memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB," kata Bambang, Kamis (23/4).
Hal ini diungkap Bambang merespons perpanjangan masa PSBB di DKI Jakarta selama 28 hari, mulai 24 April-22 Mei 2020.
Dia mendorong pemerintah daerah khususnya Pemprov DKI Jakarta memberikan arahan yang tepat kepada aparat yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama masa PSBB agar menggunakan pendekatan yang persuasif tanpa menggunakan kekerasan.
Pemda bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap harus memberikan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat mengenai PSBB, baik dari media cetak, siber, siaran, maupun media sosial.
"Sehingga masyarakat dapat memahami dan menjalankan aturan tersebut secara optimal," ungkap mantan ketua DPR yang karib disapa Bamsoet itu.
Bamsoet juga meminta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat berpartisipasi aktif membantu pemerintah dalam menangani Covid-19.
Pemprov DKI di bawah pimpinan Anies Baswedan diminta lebih tegas menegakkan aturan dalam penerapan PSBB Jakarta.
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count