Pak Aom

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Pak Aom
Ilustrasi korupsi bansos covid-19. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Aom Karomani tertangkap dalam OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari (20/8). 

Dia diduga menerima suap senilai sekitar Rp 2 miliar, kemungkinan berhubungan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur independen.

Nama Prof Aom Karomani mencuat di level nasional bersamaan dengan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 Desember tahun lalu. 

Ketika itu, Unila menjadi salah satu tuan rumah pelaksaan Muktamar. 

Prof Aom juga tercatat sebagai salah satu wakil ketua PW NU Lampung.

Penangkapan Prof Aom mengejutkan karena selama ini tidak banyak tokoh kampus yang terjaring KPK

Untuk level rektor, Prof Aom mungkin satu-satunya dalam beberapa tahun terakhir.

Penangkapan seorang intelektual sekaliber Prof Aom sangat memprihatinkan.

Rektor Unila Prof Aom Karomani ditangkap KPK, Sabtu dini hari. Penangkapan Prof Aom mengejutkan karena selama ini tidak banyak tokoh kampus yang terjaring KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News