Pak Ariono Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi Guru Wanita, Isi Rekamannya, Ya Ampun
Sabtu, 21 Maret 2020 – 23:22 WIB

Ariono pelaku yang merekam guru-guru saat buang air ditangkap polisi. Foto: sumutpos.co
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus Sik saat dikonfirmasi membenarkan Ariono diamankan.
Baca Juga:
BACA JUGA: Plastik Hitam Bergerak-gerak di Trotoar Bikin Penasaran, Setelah Dicek, Isinya Ternyata
“Ariono diduga melanggar pasal 29 atau pasal 32 Undang-Undang RI 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya. (btr)
Seorang oknum guru bernama Ariono, 34, warga Dusun I Desa Nogo Rejo Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumut, ditangkap polisi, Kamis (19/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- 2 Hari Hilang, Siswi di Deli Serdang Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Karung
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil