Pak AW Bukan Guru Agama yang Baik
jpnn.com, CIANJUR - Oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial AW, asal Kampung Sipon Rt4 Rw6 Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, melakukan aksi pelecehan seksual terhadap lima muridnya.
Bukan satu kali, bahkan tindakan bejatnya tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2018. Korban berusia 13-14 tahun.
Tanpa ada iming-iming apa pun. Tersangka berdalih agar muridnya patuh terhadap dirinya sebagai seorang guru.
Tersangka bahkan melancarkan aksinya di madrasah selepas mengajar. Terkadang, AW melakukan hal tersebut bertiga.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, atas laporan dari orang tua korban, satreskrim menangkap tersangka.
“Pada 7 Februari 2021, Polres Cianjur mendapatkan laporan adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh saudara AW. Tanggal 9 Februari 2021 kemudian dilakukan penangkapan atas laporan dari orang tua korban,” ujarnya.
Sebelum melakukan pelecehan, tersangka mengajak korbannya ke sekolah, kemudian memperlihatkan video tak senonoh kepada korbannya.
“Pelaku mengajak korbannya dengan cara mengatakan 'ayo, yuk ngabdi ke guru'. Kemudian dicabuli oleh tersangka baik itu dipegang kemaluannya, sampai kemudian dicium, sehingga keluarlah kelaki-lakian tersangka,” ungkapnya.
Aksi bejat itu dilakukan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di sekolah, selepas mengajar.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Bencana Alam, Ratusan Warga 9 Kecamatan di Cianjur Mengungsi
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya