Pak Bupati, Kapan Gaji Petugas Kebersihan Naik?

jpnn.com - PANGKALAN BUN – Janji Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto menaikkan gaji petugas kebersihan belum terealisasi. Padahal, para petugas kebersihan sudah menjalankan perannya dengan baik.
Itu dibuktikan dengan keberhasilan Kobar merebut Piala Adipura sembilan tahun beruntun. Akibatnya, sebanyak 38 petugas kebersihan Pasar di Kota Pangkalan Bun kini menagih janji itu.
Koordinator kebersihan pasar M Noor Asykin mengatakan, saat itu bupati memberikan bonus untuk seluruh petugas kebersihan. Baik yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kobar maupun bagi petugas kebersihan yang dikelola Dinas Pasar Kobar.
"Kalau petugas kebersihan yang ditangani PU, sudah terealisasi bonus tersebut. Bonus itu berupa kenaikan gaji. Ada kenaikan Rp 10.000 per harinya. Sedangkan Dinas Pasar hingga saat ini belum ada realisasinya. Dari Januari 2016 hingga saat ini belum ada realisasinya," kata Noor Asykin di laman Kalteng Pos, Rabu (22/6).
Saat ini, tambah Noor Asykin, sebanyak 38 petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Pasar masih menerima upah sebesar Rp 35.000 per hari. Padahal, seharusnya sejak Januari 2016 lalu, sudah dinaikan menjadi Rp 45.000 per hari. Gaji tersebut di luar uang minum sebesar Rp 300.000 per bulan.
"Saya sudah pernah menanyakan hal itu ke bupati, dan kata bupati bisa ditanyakan ke Dinas Pasar. Begitu saya bertanya ke Dinas Pasar, dilempar lagi katanya tanya ke bupati saja. Jadi di-pingpong. Kami semua sudah sangat bersabar menagih janji yang diucapkan bupati," ujarnya. (vin/uzi/jos/jpnn)
PANGKALAN BUN – Janji Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto menaikkan gaji petugas kebersihan belum terealisasi. Padahal, para petugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Dedi Mulyadi Otokratik, tetapi Bukan Otoriter
- Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bantul, Polisi Bilang Begini
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat