Pak Bupati Menyampaikan Hal Mengejutkan soal Seleksi PPPK 2021

jpnn.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jateng, membuka kemungkinan membatalkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 khusus formasi guru.
Hal tersebut karena terjadi perubahan keputusan dari pemerintah pusat terkait sistem penggajian.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung Jumat (4/6) mengatakan pada awal pengajuan formasi untuk PPPK sebanyak 2.084 formasi didasarkan pada informasi pemerintah pusat bahwa gaji PPPK akan dibayar oleh pemerintah pusat.
Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, serta Kemendikbudristek, rupanya pemerintah pusat meminta agar gaji untuk PPPK dibayarkan oleh pemerintah daerah.
"Kalau harus dibayar oleh pemerintah daerah, maka Kabupaten Temanggung kemampuan keuangannya tidak mencukupi untuk merekrut 2.084 orang tersebut, maka Kabupaten Temanggung belum mengambil keputusan, apakah 2.084 formasi akan dilakukan perekrutan semua atau hanya sebagian, bahkan tidak direkrut sama sekali," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Temanggung telah mengajukan formasi pada seleksi CPNS tahun 2021 dan sudah disetujui oleh Kementerian PAN RB sejumlah 3.029 formasi.
Yang terdiri dari 945 formasi untuk CPNS dan 2.084 formasi untuk PPPK khusus guru.
Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan dan proses seleksi juga diundur untuk jangka waktu yang belum ditentukan karena masih terdapat beberapa aturan pengadaan CPNS terkait PPPK khusus guru yang belum ditetapkan pemerintah serta masih adanya revisi usulan penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Informasi seputar seleksi PPPK 2021 hingga saat ini masih simpang siur, termasuk soal sumber gaji.
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Mencari Pegawai Cerdas & Berkarakter Kuat
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu