Pak Buwas Pastikan Jerat Dua Komisioner KY Bukan karena Istimewakan Sarpin
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menduga ada pihak-pihak yang memprovokasi dengan menggiring opini untuk menyudutkan institusinya. Menurutnya, opini yang hendak diciptakan menempatkan Bareskrim Polri sebagai pelaku kriminalisasi terhadap Komisi Yudisial (KY).
"Pasti ada yang provokasi itu,” katanya di Jakarta, Kamis (16/7) menyusul polemik yang muncul pasca-penetapan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik berdasarkan laporan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
Menurut Budi, banyak pihak menyudutkannya karena menjerat dua komisioner KY itu. Namun, Buwas -sapannya- menegaskan, tudingan itu bisa jadi karena ketidakpahaman.
Budi justru mempersilakan pihak-pihak yang protes dengan penetapan tersangka terhadap dua komisioner KY itu untuk bertanya langsung ke Mabes Polri. "Harusnya kan tanya ke saya, "Pak, kenapa kok bapak menetapkan (komisoner) KY sebagai tersangka?”. Pasti kan saya jawab," ujarnya.
Ia menegaskan, persoalannya bukan karena Suparman dan Taufiqurrahman sebagai komisioner KY. Tapi karena memang ada laporan dari Sarpin yang merasa dicemarkan nama baiknya dengan pernyataan Suparman dan Taufiqurrahman di media terkait dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi menegaskan, Polri tak akan membeda-bedakan laporan yang masuk. Kebetulan saja, katanya, pelapornya adalah Sarpin.
"Apakah harus dibeda-bedakan? Kan tidak boleh. Itu yang akan saya sampaikan," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menduga ada pihak-pihak yang memprovokasi dengan menggiring opini untuk menyudutkan institusinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya