Pak Buwas Utus Tim Khusus Usut Kepala BNNP Maluku
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Maluku Utara, Kombes Ely Djamaluddin menjadi sorotan publik setelah terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Ternate, Sabtu (16/4). Ely berkilah bahwa dirinya saat itu datang lebih awal di tempat hiburan itu untuk memantau langsung jalannya razia.
Namun, BNN Pusat tidak mau percaya begitu saja. Sesuai instruksi Kepala BNN Komjen Budi Waseso alias Buwas, lembaga pemberangus penyalahgunaan narkoba itu langsung berupaya mengusut keberadaan Ely di lokasi hiburan malam.
"Dengan adanya pemberitaan di media, saat ini BNN sedang melakukan penelitian atas pemberitaan itu," kata Juru Bicara BNN, Kombes Slamet Pribadi kepada JPNN, Selasa (19/4).
Menurutnya, BNN Pusat akan mengutus tim penyelidik yang dipimpin oleh Inspektur Utama BNN Irjen M Rum Murkal. Tim itu kini sudah berada di Malut. "Langsung di bawah inspektur utama BNN," imbuh dia.
Sebelumnya dikabarkan, Ely terjaring razia gabungan polisi militer di salah satu tempat hiburan malam di Ternate, Maluku Utara, Sabtu (16/4) lalu. Razia ini diinisiasi oleh Denpom XVI Ternate, Maluku Utara.
Usai dikabarkan terjaring razia itu, Ely lantas menggelar konferensi pers pada Selasa (19/4). Ia mengaku datang lebih awal dengan pakaian nonformal di tempat hiburan itu untuk mengawasi langsung proses razia.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Maluku Utara, Kombes Ely Djamaluddin menjadi sorotan publik setelah terjaring razia narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen