Pak Camat Karaoke Bareng Perempuan Belia, Sanksi Menanti
jpnn.com - JPNN.com BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Camat Margomulyo MS dan dua stafnya yang terjaring razia ketika asyik berkaraoke dengan gadis di bawah umur di Ngawi pada Senin malam (15/6).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Soehadi Moeljono mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa MS dan dua stafnya terjaring razia Polres Ngawi pada Selasa (16/6).
Untuk itu, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut kepada Bupati Bojonegoro Suyoto.
Menurut dia, saat ini permasalahan itu sedang dikoordinasikan. Pihaknya berencana memanggil MS maupun dua stafnya.
Sanksinya? ’’Kalau sanksi, ya lihat saja nanti,’’ katanya.
Seperti diketahui, Saat razia tempat hiburan malam (THM) pada Senin malam (15/6), Tim Satreskoba Polres Ngawi mendapatkan seorang purel atau pemandu lagu (PL) di bawah umur asyik bersama tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro di Rumah Kaca Karaoke Live.
Berdasar informasi, purel belia itu belum genap berusia 17 tahun. Kepada petugas, remaja berinisial Di tersebut mengaku baru lulus sekolah dan memilih mencari uang dengan bekerja sebagai purel freelance. [Lihat: Duh! Pak Camat dan 2 PNS Kepergok Bareng Perempuan Belia di Karaoke]
(awa/jpnn)
JPNN.com BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Camat Margomulyo MS dan dua stafnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi