Pak Cecep: Rekrutmen PPPK 2021 Merugikan Honorer dan Menimbulkan Masalah Baru
Minggu, 11 Juli 2021 – 14:11 WIB

Pengurus PHK2I Cecep Kurniadi menyoroti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang ternyata sangat berbeda dengan 2019. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
"Jadi, misalnya kuotanya cuma 200 dan yang lulus 200. Berarti yang lulus itu menempati sekolah sendiri, sehingga yang lulus tidak akan pindah ke tempat lain, sedangkan yang tidak lulus, sementara masih bekerja di sekolah masing-masing," tuturnya.
Cecep menyatakan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengangkatan PPPK guru terutama Pasal 29 Ayat 2 Poin a, b, dan c sangat merugikan guru honorer yang sudah lama mengabdi. Apalagi, kata dia, kuota untuk mereka sedikit. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pentolan honorer K2 Cecep Kurniadi menilai regulasi rekrutmen PPPK 2021 sangat merugikan honorer karena formasinya sedikit.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu