Pak Dandim Siapkan Sanksi untuk Anak Buah Berkendaraan Tanpa Surat
jpnn.com, TEGAL - Dandim 0712/Tegal Letkol (Kav) Kristyanto akan menindak langsung anak buahnya yang bertindak di luar aturan. Itu terungkap saat Kristyanto memimpin pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan anak buahnya.
Kodim 0712/Tegal pada Senin (7/8) pagi menggelar pemeriksaan kendaraan. Selain kendaraan pribadi, kendaraan dinas berpelat TNI dan merah juga tak luput dari pemeriksaan.
Kristyanto mengatakan kegiatan itu dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Kodam IV/Diponegoro. Pemeriksaan tidak hanya pada kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga kelayakannya.
"Untuk kendaraan yang dicek yakni pribadi dan dinas. Pemeriksaan meliputi kelaikan dan kelengkapan surat-surat," katanya seperti diberitakan radartegal.com.
Menurut Kristyanto, jumlah kendaraam yang diperiksa mencapai 117 unit. Rinciannya adalah 10 kendaraan dinas pelat merah, 62 kendaraan berpelat TNI, serta 45 unit kendaraan pribadi.
Dari hasil pemeriksaan untuk kendaraan dinas dalam kondisi cukup baik dan surat-surat lengkap. "Sementara untuk kendaraan pribadi masih ditemukan anggota yang belum melengkapi surat-suratnya," tegasnya.
Karena itu, kata Kristyanto, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Jika itu tidak diindahkan, dia berjanji akan memberikan sanksi tegas.(muj/zul/jpg)
Dandim 0712/Tegal Letkol (Kav) Kristyanto akan menindak langsung anak buahnya yang bertindak di luar aturan. Itu terungkap saat Kristyanto memimpin
Redaktur & Reporter : Antoni
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti