Pak Dirjen Minta Duit ke Pengusaha e-KTP demi Ladeni DPR
Senin, 29 Mei 2017 – 18:51 WIB

Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Andi mengatakan, pada 2011 dia diminta datang oleh Sugiharto untuk menemui Irman. Saat itu, Irman meminta sejumlah uang operasional kepada Andi Narogong. "Saya sanggupi, saya berikan melalui Pak Giharto," kata Andi.(put/jpg)
Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman yang menjadi terdakwa perkara korupsi e-KTP membantah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan