Pak Dirjen Tangkapan KPK Dikenal Rendah Hati, Naik Bajaj pun Tak Gengsi
Jumat, 25 Agustus 2017 – 06:30 WIB
Tonny pun kini menjadi tahanan KPK. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.(elf/jpc/ara/jpnn)
Pejabat eselon I Kementerian Perhubungan (Kemenhub) A Tonny Budiono yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat tetangganya
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah