Pak Djarot Pilih yang Praktis Asal Selamat
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak menggunakan mobil dinas pada Jumat minggu pertama setiap bulan.
Hal ini sesuai Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 yang dikeluarkan ketika Joko Widodo menjabat sebagai pemimpin Jakarta.
Dalam instruksi gubernur itu diatur bahwa PNS DKI tidak membawa mobil dan motor setiap Jumat di minggu pertama. Aturan itu berlaku sejak 2014.
"Tadi diberi tahu ajudan, 'Pak kita enggak boleh naik kendaraan pribadi'," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
Mantan wali kota Blitar itu berinisiatif untuk menyetop kendaraan umum.
Awalnya, Djarot berniat naik bajaj ke Balai Kota. Sayangnya, dia batal menggunakan bajaj.
"Tadi ada bajaj biru yang lewat, ya, kami panggil, tapi dia bawa penumpang. Masa saya nunggu bajaj dulu," tutur Djarot.
Akhirnya, politikus PDI Perjuangan itu menggunakan taksi ke Balai Kota.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak menggunakan mobil dinas pada Jumat minggu pertama setiap bulan.
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Taksi Kemudi
- BNI & Bluebird Jalin Kerja Sama Pembayaran QRIS di Seluruh Armada
- Kaesang Pakai Rompi Bertuliskan Anak Mulyono, Djarot PDIP Katakan Hal Ini, Jleb!
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusnya
- Jokowi Reshuffle Kabinet, PDIP Soroti Ketidakhadiran Prabowo di Istana