Pak Eko: Pasti Bapak Presiden Jokowi Tidak Mau
Sabtu, 13 Juli 2019 – 00:33 WIB

Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Eko Sulistyo di Jakarta Selatan, Jumat (12/7). Foto: Aristo Setiawan/jpnn
Menurut Eko, Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia karena terkait hukum, jadi tidak ada kaitannya dengan wacana rekonsiliasi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri