Pak Ferry Ingatkan CPNS & PPPK Guru Ini, Baru Bertugas Jangan Minta Pindah

Pak Ferry Ingatkan CPNS & PPPK Guru Ini, Baru Bertugas Jangan Minta Pindah
Pejabat lingkup Pemkab Murung Raya berfoto bersama para CPNS dan PPPK yang baru terima SK yang dilaksanakan di Puruk Cahu,Rabu (16/3/2022). ANTARA/Supriadi

jpnn.com, MURUNG RAYA - Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2021 di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini mendapat pembekalan terkait aturan disiplin pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya Lentine Miraya berharap para CPNS dan PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis itu dapat mengemban tanggung jawab sebagai ASN.

"Sehingga mereka bisa menunjukkan kinerja yang baik," kata Lentine Miraya di Puruk Cahu, Kamis (17/3).

Dia memerinci para CPNS dan PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Murung Raya itu terdiri dari tenaga kesehatan 25 orang dan tenaga teknis 20 orang.

Kemudian untuk PPPK guru tahap I sebanyak 15 orang, dan Tahap II sebanyak 10 orang.

"Untuk formasi CPNS terdiri dari 50 orang, namun ada lima formasi yang tidak terisi," katanya.

Menurut Lentine Miraya, formasi yang tidak terisi adalah ahli pertama dokter gigi PKM Konut dan Mangkahui masing-masing satu orang.

Lalu, formasi Terampil Senitarian Kesehatan Lingkungan PKM Makunjungan dan Muara Joloi masing-masing satu orang, serta Terampil Terapis Gigi PKM Batu Bua sebanyak satu orang.

Para CPNS dan PPPK Guru di Murung Raya, Kalteng diminta menyesuaikan diri. Jangan sampai baru bertugas sudah minta pindah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News