Pak Gafur Sangat Bejat! Perkosa Anak Tiri Usia 10 Tahun
jpnn.com, BONDOWOSO - Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso, Jatim menangkap seorang pria paruh baya lantaran terbukti telah perkosa anak tirinya.
Pelaku bejat itu adalah Hatip alias Pak Gafur (48) telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berumur 10 tahun. Korbannya, SG adalah anak dari istri siri yang baru dinikahi 3 bulan.
Sebelum ditangkap, motor pelaku dibakar massa karena geram dengan perilaku bejatnya. Ratusan warga geram setelah pelaku terbukti memerkosa anak tirinya sendiri.
"Berdasarkan bukti dan saksi, tersangka telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 2 kali. Yakni saat istrinya berjualan ke pasar, serta saat istrinya cuci muka di sungai tak jauh dari rumahnya," ujar AKP Jamal, Kasat Reskrim Polres Bondowoso.
Sebelumnya, korban SG takut untuk melaporkan dan sang ibu tidak percaya atas kejadian tersebut.
Namun, setelah menceritakan kepada kakaknya, sang kakak langsung melapor ke unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.
Selain mengamankan tersangka Hatip, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban yang masih ada bercak darah.
Menurut , atas perbuatannya, pelaku Hatip diancam pasal 81 subsider pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)
Motor pelaku pemerkosa anak tiri dibakar massa yang mengamuk mengetahui aksinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak
- Dicekoki Miras Sampai Mabuk, Gadis Muda di Serang Diperkosa Pria Kenalannya di Medsos
- Seorang Ayah Bejat di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Sejak SD, Astaga
- Oknum Panitia Hari Nelayan di Sukabumi jadi Tersangka Pemerkosaan, Begini Modusnya