Pak Ganjar Berharap Ada BRIDA di Jawa Tengah
Sementara itu, PJ Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menambahkan, daerah memang diwajibkan membentuk BRIDA sebagaimana nasional membentuk BRIN.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami godok bersama, perintah dari Pak Gubernur sudah jelas, BRIDA ini segera dibentuk di daerah,” terangnya di lokasi serupa.
Pihaknya saat ini sedang memetakan struktur, kompetensi, kewenangan, yang bisa dilaksanakan agar bisa mempercepat pelayanan kepada publik, khususnya di bidang inovasi.
Kaitannya dengan rencana pembentukan BRIDA, perwakilan Biro Organisasi Kepegawaian Jateng Ihwan Sudrajat sedang mematangkan hal yang dibutuhkan.
“BRIDA, sesuai perintah gubernur, harus segera disiapkan tahun ini Insya Allah sedapat mungkin berdiri,” kata Ihwan. (flo/jpnn)
Gubernur Ganjar Pranowo mengharapkan keberadaan BRIDA akan mendorong inovasi yang ada agar lebih terstruktur dengan baik.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- ShopeeFood Checkout Murah jadi Pilihan Favorit Pengguna di Penghujung 2024
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Festival SenengMinton 2024 Seri 2: Upaya Menumbuhkan Kecintaan Bulu Tangkis di Level Usia Dini
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024