Pak Ganjar Kaget, di Desa ini Warga Boleh Cicil Pembayaran Pajak
jpnn.com, GROBOGAN - Ada hal menarik yang ditemukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10).
Di salah satu desa bernama Desa Bandungharjo, Ganjar menemukan adanya sistem bayar pajak kendaraan yang tak biasa.
Disebut tak biasa karena masyarakat yang biasanya harus datang ke kantor Samsat kini bisa bayar di kantor desa.
Hebatnya lagi, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya. Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan. Jadi bayar pajak tak perlu lunas, bisa ngutang dan dicicil selama tiga bulan.
Saat Ganjar datang, ada salah satu warga yang sedang melakukan pembayaran pajak di sana. Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa menyicil pembayaran pajaknya.
"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lha didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk lho (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar.
Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.
"Di sini dekat Pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan sepuluh lembar.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan adanya sistem pembayaran pajak kendaraan yang tak biasa.
- Sukses Hilirisasi Kemiri, BUMDes Ngada Siap Ekspor
- Tatap 2025, TEKAD Dukung BUMDes Perkuat Program Makan Gizi Gratis
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Mendes Yandri Kunjungi 3 Desa di Kaltim yang Sukses Manfaatkan Potensi dan Kolaborasi