Pak Ganjar Minta ASN Membeli Produk Para Petani
jpnn.com, SEMARANG - Harga cabai dikabarkan kembali anjlok hingga mencapai Rp7.000 per kilogram. Hal itu pun menyita perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurutnya, diperlukan tindakan cepat untuk membantu para petani agar tidak terus merugi. Dia kembali meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) memborong cabai dari petani.
Hal itu disampaikan Ganjar saat menjadi pembicara zoom literasi keuangan Ibu Berbagi Bijak untuk UMKM yang diselenggarakan PT Visa Worldwide Indonesia.
"Hari ini kami semua harus membantu petani, karena harga cabai sedang anjlok. Saya minta kawan-kawan ASN beli cabai dari petani ramai-ramai, untuk membantu mereka," katanya.
Aksi mengerahkan ASN membeli produk pertanian saat harga anjlok, lanjut Ganjar, sudah sering dilakukan di Jawa Tengah. ASN di Jateng, lanjut dia, sudah terbiasa dengan hal itu.
Meski begitu, Ganjar mengatakan harus ada tindakan jangka panjang agar kejadian serupa tak berlarut. Dia meminta semua pihak termasuk Bank Indonesia membantu.
"Di sini saya lihat ada dari BI, saya harap BI juga bisa membantu mengatasi persoalan ini. Sebab bicara soal komoditas pertanian, banyak makelarnya yang mengambil untung terlalu banyak, ini yang harus diatasi," ucapnya.
Selain petani, Ganjar juga mengatakan telah menyiapkan berbagai program untuk membantu berbagai pihak yang terdampak pandemi. Diantaranya pelaku UMKM, industri kecil maupun besar hingga penanganan untuk anak yatim.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan aksi mengerahkan ASN membeli produk pertanian saat harga anjlok sudah sering dilakukan di wilayahnya.
- PINTAR dan Prakerja Gelar Workshop Digital Marketing untuk UMKM: Dorong Transformasi Digital
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Momen Libur Nataru 2025, Indibiz Beri Kejutan untuk Pelanggan
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM