Pak Ganjar Minta Pertambangan di Alur Sungai Dekat Merapi Dihentikan
jpnn.com, SEMARANG - Gunung Merapi terus menunjukkan aktivitas vulkanik tinggi. Selama sepekan terakhir, gunung yang ada di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta itu 20 kali mengeluarkan awan panas guguran.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kondisi Merapi.
Selain aktif berkomunikasi dengan Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Ganjar juga sudah menerjunkan tim ke beberapa daerah rawan.
"Kami pantau terus menerus. Kami aktif berkoordinasi dengan BPPTKG terkait perkembangan Merapi. Kami juga sudah memeriksa, apakah ada yang mengungsi, ternyata sampai saat ini tidak ada," kata Ganjar saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8).
Ganjar mengatakan pihaknya juga sudah menggerakkan BPBD untuk mengantisipasi dampak erupsi merapi. Beberapa daerah yang terkena dampak abu vulkanik, sudah dikirim bantuan masker.
"Paling banyak dampaknya terjadi di Kabupaten Magelang. Sudah kami distribusikan sejak Senin lalu sampai sekarang, 10 ribu masker medis lewat BPBD Kabupaten Temanggung," jelasnya.
Selain masker medis, pengiriman bantuan logistik juga sudah dilakukan. Logistik dikirimkan ke beberapa desa yang terdampak, yakni Dukun dan Sawangan.
"Itu dua desa yang jadi perhatian kami. Selain itu, ada tim yang pantau di tiga kabupaten, yakni Temanggung, Magelang dan Wonosobo. Kalau laporan dari Boyolali dan Klaten belum ada, jadi kami sudah kirimkan beberapa logistik ke sana," jelasnya.
Gubernur Ganjar Pranowo juga meminta seluruh aktivitas pertambangan pada alur sungai yang berhulu di Merapi untuk dihentikan.
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula