Pak Ganjar Minta Warga Tidak Dirugikan Dalam Proyek Tol Semarang-Demak

Pak Ganjar Minta Warga Tidak Dirugikan Dalam Proyek Tol Semarang-Demak
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo

"Karena kondisi alam, bencana alam, kalau musnah kan hilang, tidak bisa diganti rugi. Kalau diganti rugi itu keliru, nanti jadi temuan BPK. Nah agar kemudian tidak salah kita siapkan regulasinya. Siapkan peraturan menteri bagaimana menghadapi situasi seperti ini," urainya.

Perlu diketahui, hingga kini Peraturan Menteri ATR/BPN terhadap PP 18/2021 terkait status tanah musnah belum rampung. Oleh karenanya, Ganjar meminta agar urusan ini dirampungkan terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Ganjar meminta pemerintah Kota Semarang dan Kabupaten Demak mengajak warganya berembug dan menyosialisasikan hal ini.

"Nah itu kita minta dari ATR/BPN segera keluar permen (peraturan menteri)," paparnya.

Dihubungi terpisah, Tenaga Ahli ATR BPN Arie Yuriwin menyebut akan membentuk tim, menindaklanjuti rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Ini lagi mau dibentuk tim, terkait PP 18/2021. Nanti timnya dari Pemda (Jateng)," pungkasnya.(flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Gubernur Ganjar Pranowo meminta masalah pembangunan Tol Semarang-Demak terutama status tanah warga tenggelam air laut diselesaikan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News