Pak Ganjar Turun Tangan Masalah THR Buruh di 18 Perusahaan Jateng
Kamis, 06 Mei 2021 – 22:00 WIB

Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo
"Contoh yang di Boyolali, kejadian di Pan Brothers itu akhirnya kan terjadi kerumunan. Bahayanya bukan lagi sekedar soal bayar THR saja tetapi bisa punya potensi penularan (Covid-19). Untuk kejadian itu kami sudah turunkan tim dan akhirnya bisa disepakati," ungkap Ganjar.
Sebagai informasi, pemberian THR paling lambat H-7 tetapi kini diberi kelonggaran kepada perusahaan sampai H-1. Sementara jika sampai tenggat waktu yang diberikan perusahaan tidak juga memenuhi kewajiban untuk memberikan THR serta tidak ada komunikasi dengan karyawan maka akan diberikan sanksi seusi undang-undang. Sanksi terberatnya bisa saja pencabutan izin. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk tim pengawas dan menyelesaikan masalah THR di 18 perusahaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang