Pak Gubernur dan Istri Mudanya Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap terhadap hakim PTUN Medan. Dia datang bersama istri mudanya Evy Susanti yang juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Gatot dan Evy sampai di KPK bersama sekitar pukul 09.40 WIB menumpang mobil Toyota Innova warna putih. Pengacara keduanya, Razman Arief Nasution pun terlihat mendampingi.
Gubernur asal Magelang, Jawa Tengah itu enggan meladeni awak media yang menunggunya di halaman gedung KPK. Begitu pun dengan Evy yang mengenakan baju gamis hijau dan jilbab hitam. Keduanya langsung berjalan masuk ke lobi gedung tanpa berkata-kata.
Pekan lalu Gatot sudah pernah diperiksa KPK terkait kasus ini. Namun penyidik merasa belum cukup dalam menggali keterangan dari politikus PKS itu. Sementara buat Evy ini adalah pertamakalinya dia berhadapan dengan penyidik kasus suap hakim PTUN Medan.
Evy disebut-sebut berperan sentral dalam pemberian suap oleh tersangka Otto Cornelis Kaligis kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan. Pengacara Evy, Razman sendiri mengakui bahwa kliennya itu lah yang mengongkosi biaya operasional OC selama mengurus perkara di Medan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap terhadap hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP