Pak Gubernur Mantan Honorer, Guru PPPK Harus Siap Ditempatkan di Daerah Tetangga
jpnn.com - SIAK - Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan 204 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kabupaten Siak.
Para penerima SK PPPK itu merupakan guru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.
Pejabat Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan langsung SK tersebut secara simbolis kepada tiga orang P3K di Aula SMA Negeri 1 Siak, Rabu (26/6) sore.
Hariyanto mengucapkan selamat kepada para guru setelah penantian panjang akhirnya jadi kenyataan menjadi PPPK.
"Saya minta maaf ini sempat tertunda karena ada peserta tak sesuai kualifikasi pendidikan, usia, dan penempatan. Sehingga ada yang sudah dinyatakan lulus, tetapi tidak terima SK," katanya.
Dia meminta kepada PPPK agar bekerja dengan bertanggungjawab dan jujur serta berani membuat terobosan.
Dia juga berharap guru-guru penerima dapat meningkatkan standar pendidikan di Kabupaten Siak dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi sehingga program merdeka belajar dapat diterapkan.
Hariyanto menceritakan bahwa dirinya dulu juga merupakan tenaga honorer pada 1983 dan baru menjadi Aparatur Sipil Negara 1987.
Jika sekolah asal penuh, para honorer yang jadi guru PPPK harus siap ditempatkan di kabupaten/kota terdekat.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas