Pak Gubernur Mendadak Kumpulkan Seluruh Pejabat
jpnn.com, SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mendadak mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala biro, kepala badan, di lingkup Provinsi Banten, Rabu (1/6).
Rapat yang juga dihadiri Wagub Banten Andika Hazrumy dan Sekda Al Muktabar ini, Gubernur meminta agar kebijakannya didukung penuh oleh seluruh ASN.
Kepala Disnakertrans Banten Alhamidi memaparkan program kerjanya di masa pandemi ini kepada Gubernur Wahidin Halim.
Pria yang akrab disapa WH ini mengajak para pimpinan dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov memiliki sense of crisis.
“Memiliki tanggung jawab moral. Termasuk resiko dari wabah Covid-19 berupa pemangkasan tukin (tunjangan kinerja-red) yang mencapai 50 persen,” ujar WH dalam rapat di gedung Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kota Serang, Rabu, (1/7).
WH mengajak seluruh pegawai bersama-sama sebagai kawan dan sahabat menghadapi kondisi krisis saat ini. “Di saat krisis inilah kita diuji. Satu per satu persoalan di Banten bisa kita selesaikan,” tuturnya.
Untuk pendapatan daerah yang mengalami penurunan, mantan Walikota Tangerang dua periode ini mengatakan, kondisi ini harus dipahami bersama. Walaupun Pemprov sudah memberikan berbagai kelonggaran seperti bebas denda, tapi perlu kajian terkait wajib pajak yang terdampak oleh Covid-19.
“Kelompok mana saja yang terdampak dan bisa menjadi bahan analisa perkiraan pendapatan ke depannya,” tutur WH.
Dalam rapat tersebut, alumni Universitas Indonesia (UI) ini juga berterima kasih kepada seluruh ASN terutama yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten lantaran penanganan corona di Banten semakin baik dan penularan semakin terbatas.
Gubernur meminta agar kebijakannya didukung penuh oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu