Pak Gubernur Sumbar Jadi Pelit Bicara usai Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang biasanya ramah meladeni pertanyaan media mendadak jadi pelit bicara. Hal itu terlihat ketika ia tuntas menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/8).
Irwan keluar dari gedung KPK pada pukul 18.20 dengan langkah cepat. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu langsung belok ke arah kiri gedung KPK.
Irwan sempat menolak diwawancarai dengan melambaikan tangannya. Namun, para pewarta terus mencecarnya soal pemeriksaan sebagai saksi suap ke anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, I Putu Sudiartana terkait pengurusan anggaran 12 ruas jalan Sumbar.
Tapi ia tetap berkelit dengan bergegas menuju belakang mengitari setengah gedung KPK. "Tanya ke pemeriksa, ya," kelitnya.
Dia hanya memberi jawaban "no comment" saat ditanya apakah benar Pemprov Sumbar yang mengusulkan pembangunan 12 ruas jalan di provinsi yang dipimpinnya itu. Irwan juga pilih bungkam saat ditanya apakah dirinya mengenal Putu. "Sudah cukup ya," kilahnya.
Sebelumnya, salah satu tersangka suap, Yogan Askan mengatakan bahwa Irwan pasti mengetahui soal proyek jalan itu. "Sebagai kepala daerah tentunya tahu pengajuan anggaran," katanya.
KPK menetapkan Yogan, Putu serta dua koleganya Novianti dan Suhermi serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar Suprapto. Mereka ditangkap karena melakukan praktik suap menyuap terkait pengurusan anggaran 12 jalan Sumbar di DPR. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang biasanya ramah meladeni pertanyaan media mendadak jadi pelit bicara. Hal itu terlihat ketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex