Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh

jpnn.com - BIAK – Alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di sejumlah daerah masih menjadi masalah. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Tahun 2025, Pemkab Biak Numfor mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji pegawai 5.331 Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK sebesar Rp502 miliar.
"Dana alokasi umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 481,4 miliar, sementara belanja pegawai sebesar Rp 502 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi di Biak, Rabu (5/2).
Dia menyebutkan, untuk DAU dukungan gaji PPPK Daerah Tahun 2025 sebesar Rp28,9 miliar.
Adapun kebutuhan penggajian saat ini untuk sebanyak 1.222 PPPK Daerah sebesar Rp74,4 miliar.
“Untuk sisanya sebesar Rp45,4 miliar menjadi beban pemerintah daerah, dan terdapat penambahan lagi pegawai PPPK formasi 2024 yang baru diumumkan sebanyak 454 orang membutuhkan penambahan alokasi anggaran belanja pegawai sebesar Rp32,4 miliar.”
Selain formasi PPPK 2024, lanjut Gunadi, terdapat penambahan juga formasi CPNS sebanyak 764 orang.
Dengan tambahan CPNS ini membutuhkan alokasi penambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp44,9 miliar.
Di sejumlah pemda, alokasi anggaran untuk gaji PPPK masih menjadi masalah. Silakan bandingkan dengan kucuran DAU.
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK