Pak Guru, Bu Guru, Kabar Baik nih, Caiiirr...

Pak Guru, Bu Guru, Kabar Baik nih, Caiiirr...
Guru mengajar. Foto ilustrasi: dok.JPNN

Tagor mengingatkan, perbaikan data guru di dapodik tidak boleh melewati Mei depan. Kemendikbud menerapkan skema siapa cepat dia dapat. Secara berkala Kemendikbud akan mengecek seberapa banyak lembar SKTP yang sudah diterbitkan ke guru.

Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, pencairan TPG harus tepat sasaran dan tepat jumlah. 

’’Jika sembarangan dicairkan, saya bisa kena pidana memperkaya orang lain,’’ jelasnya. 

Untuk itu pejabat yang akrab disapa Pranata itu berharap guru-guru yang merasa SKTP-nya belum terbit untuk proaktif mencari tahu penyebabnya. Sehingga bisa segera dilengkapi dan diterbitkan SKTP-nya.

Pranata membantah ada masalah pengisian dapodik lantaran perbedaan sekolah yang menerapkan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dia menjelaskan sistem pengisian data di dapodik terus diperbaharui supaya tidak sampai merugikan guru.

Dia menjelaskan, pencairan TPG untuk guru-guru PNS daerah (PNSD) berada di pemkab atau pemkot sesuai domisili. 

Sementara untuk pencairan TPG bagi guru non-PNS ada di Kemendikbud. Jadi uang dari Kemendikbud akan langsung ditransfer ke guru. ’’Baik guru PNSD maupun non-PNS harus pegang dulu SKTP, baru tunjangannya bisa diterima,’’ katanya.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti berharap pencairan TPG triwulan pertama berjalan lancar. Sebab dia mencapatkan informasi bahwa banyak guru yang tidak mendapatkan SKTP sehingga TPG-nya tidak akan bisa dicairkan. ’’Ironisnya SKTP itu tidak cair karena ada kurikulum ganda saat ini,’’ jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News