Pak Guru Buka Rok Muridnya

Pak Guru Buka Rok Muridnya
Pak Guru Buka Rok Muridnya

KAYUAGUNG - Aksi pencabulan anak di bawah umur terjadi di Desa Talang Jaya, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI, Sumsel,
    
Korbannya sebut saja Melati (11), pelajar kelas 5 SD, sedangkan pelakunya diduga oknum PNS guru di SDN 1 Talang Jaya beriisial Jun (45). Kasus itu terungkap, setelah Melati didampingi orang tuanya, melaporkan sang oknum guru ke Mapolres OKI, Jum’at (28/02).

Menurut pelapor, aksi pencabulan terjadi beberapa hari lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, di kantor SDN 1 Talang Jaya.
    
Informasinya, pagi itu sang oknum guru datang lebih awal ke sekolah, dari guru lainnya. Sedangkan korban Melati juga sudah di sekolah bersama dua temannya. Kemudian, Melati bersama temannya masuk kantor sekolah, karena mau meminjam gunting.

Oleh pelaku Jun, kedua teman Melati, disuruh memasang bendera di halaman sekolah, hingga Melati dan dirinya di kantor sekolah tersebut.
    
Usai memberikan gunting, Jun diduga langsung memegang tangan Melati, mencium, memeluk, dan membuka rok siswinya tersebut. Tentu saja Melati menangis dan syok, sebelum akhirnya ada seorang guru lainnya di sekolah itu yang datang.

Takut perbuatannya diketahui orang, Jun mengancam Melati, agar tak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
    
Namun, ancaman Jun tak digubris Melati, hingga menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kedua orang tua dan keluarganya. Setelah melalui musyawarah keluarga, akhirnya orang tua Melati, mendampingi Melati saat melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Mapolres OKI, agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
    
Dikatakan korban Melati, gelagat sang guru mau berbuat cabul terhadapnya, bukan kali pertama terjadi, namun sudah lama. Sebab, ia sering mendapat perhatian khusus dari oknum guru itu, seperti disuruh ini itu, bantu mengerjakan soal-soal latihan, dibelai rambut dan lainnya.

‘’Apalagi saya memang memiliki postur tubuh lebih tinggi dan besar, disbanding teman seusia saya di sekolah,” ungkap Melati.
    
Kasat Reskrim OKI AKP H Surachman SH, didampingi KBO Reskrim Ipda Sulardi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan  dalam waktu dekat terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. ‘

’Jika terbukti bersalah, tentu terlapor akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (cr04)


KAYUAGUNG - Aksi pencabulan anak di bawah umur terjadi di Desa Talang Jaya, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI, Sumsel,      Korbannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News