Pak Guru Dipukul Muridnya Itu Luka di Kepala
Langkah kepolisian dalam menangani kasus kekerasan oleh siswa yang diduga mengakibatkan kematian tentunya perlu membuktikan terlebih dahulu. Karena itu dibutuhkan otopsi untuk mencari penyebab kematian.
”Kalau penyebab kematian diketahui, maka pelakunya tentunya bisa diprediksi, penyidik Polda Jatim telah mendalami,” ujarnya.
Namun, yang perlu dipahami bahwa polisi tentu akan patuh pada undang-undang peradilan anak.
Mengingat yang diduga menjadi pelaku masih usia anak sekaligus siswa. Dia menegaskan, penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap anak ini tidak sama dengan memeriksa orang dewasa.
”Penahanan terhadap anak, nantinya juga tidak diperbolehkan digabung dengan orang dewasa alias tersendiri,” tegasnya.
Proses sidangnya juga harus tertutup untuk melindungi anak tersebut. Dia mengatakan, aturan-aturan tersebut berlaku untuk pelaku yang usia anak.
”Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang,” ujarnya ditemui di kantor Divhumas Polri kemarin.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan rasa keprihatinan lembaganya atas kasus di Sampang itu.
Sempat dirawat dua jam, Achmad Budi Cahyanto, guru seni rupa di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura,yang dipukul siswanya itu meninggal dunia.
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sampang pada 2023