Pak Guru Dipukul Muridnya, Tiba di Rumah Salat, Lantas…
Sabtu, 03 Februari 2018 – 07:01 WIB
Dia mengatakan, siswa yang menjadi pelaku pemukulan itu bisa diproses hukum sesuai dengan UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Retno menyatakan bahwa KPAI segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri duduk perkara kasus tersebut.
Kepada media massa, Retno berpesan supaya identitas anak yang diduga sebagai pelaku itu dirahasiakan. (ghi/luq/lyn/idr/wan/c11/ttg)
Achmad Budi Cahyanto, guru seni rupa di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, meninggal dunia setelah dipukul muridnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Selundupkan 963 Gram Sabu-sabu Dalam Termos, 2 Warga Sampang Dapat Upah Rp10 Juta
- Pemda Sampang Diminta Dukung Kembangkan Industri Lokal
- Cinta Terlarang Kakak dan Adik Hingga Hamil 6 Bulan
- Tiga DPO Pembakaran Polsek Tambelangan Menyerahkan Diri
- Orang yang Dianggap Paling Bertanggung Jawab Sudah Ditangkap
- Sembilan Pelaku Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap