Pak Guru Gelap Mata Lihat Murid Kelas VI

Pak Guru Gelap Mata Lihat Murid Kelas VI
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SAMBAS - Usman mencoreng citra guru di Kabupaten Sambas karena melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya.

Guru salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tebas itu tega berbuat tak pantas terhadap murid kelas VI.

Akibatnya, pria 57 tahun itu harus berurusan dengan hukum.

“Tersangka sudah ditangkap, Senin (14/8) pukul 18.30,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra, Selasa (15/8).

Kasus itu terungkap setelah ibu korban melapor ke Mapolsek Tebas.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sambas langsung menindaklanjuti laporan itu.

“Kejadiannya Sabtu tanggal 29 Juli 2017 sekitar pukul 09:00. Saat itu pelajaran olahraga,” jelas Real.

Usman memanfaatkan jam pelajaran olahraga untuk melancarkan aksinya.

Usman mencoreng citra guru di Kabupaten Sambas karena melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News