Pak Guru Honorer Usia Sudah 50 Tahun, Ditangkap Polisi

jpnn.com, KAPUAS - Oknum guru honorer inisial PAT (50) warga Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditangkap polisi.
Kabagops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji, didampingi Kasat Reskrim AKP Sony Riski Anugrah dan Kapolsek Kapuas Barat IPDA Eko Tirto, menyebutkan bahwa pada Sabtu (3/8) lalu, pelaku awalnya membakar lahan kebun miliknya sendiri di Daerah Desa Saka Mangkahai.
BACA JUGA: Perempuan Cantik Tarif Rp 300 Ribu, Begitu Masuk ke Kamar Bikin Kecewa
Saat membakar lahannya, pria yang merupakan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kapuas Barat itu, meninggalkan lahan yang sedang terbakar, hingga pada Minggu (4/8) api tersebut merambah ke lahan lainnya seluas lebih kurang 2 hektare.
"Minggu (4/8), kami melakukan patroli dan melihat ada asap tebal di dekat lokasi, langsung kami datangi lokasi," ungkap Iqbal.
Usai sampai ke lokasi kebakaran, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar. Polisi berhasil mendapatkan identitas pemilik lahan tersebut. Polisi juga menemukan beberapa kotak korek api lidi yang digunakan untuk membakar lahan tersebut.
BACA JUGA: Digerebek di Kamar Kos, Kok Ada Warna Merah di Lehermu Dik?
"Saat dilakukan penyelidikan inilah, personil menemukan barang bukti korek api lidi beberapa kotak dan setelah itu mendatangi pelaku. Saat dimintai keterangan pelaku ini mengaku bahwa sehari sebelumnya melakukan pembakaran di lahan miliknya," terangnya lagi.
Polisi menangkap seorang guru honorer dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Kapuas, Kalteng.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan