Pak Guru Jajang Mengaku Dipukul Jaksa T yang Cemburu, Ini Pemicunya
Selasa, 27 September 2022 – 07:16 WIB
jpnn.com, KARAWANG - Pak Jajang, guru SMAN 5 Kabupaten Karawang, Jawa Barat melaporkan seorang oknum jaksa ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Kasus pemukulan itu dilaporkan Pak Jajang ke Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengakui adanya laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan itu," kata AKP Arief saat dihubungi pada Senin (26/9).
Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Menurut keterangan Jajang, dia dianiaya jaksa T yang diduga cemburu.
Kecemburuan Pak Jaksa T diduga muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri pelaku.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
Pak Guru Jajang yang mengajar di SMAN 5 Karawang mengaku dipukul oknum Jaksa T yang diduga cemburu. Begini pemicunya.
BERITA TERKAIT
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak