Pak Guru ke Rumah Siswi SMK saat Sepi, Barang Bukti Celdam
Selasa, 13 November 2018 – 08:15 WIB
Pelaku diancam Pasal 81 UU RI NO 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ded/fat)
Seorang guru inisial MM mendatangi rumah siswi SMK saat sedang sepi, dicurigai warga, lantas digerebek.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Naomi yang Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Selamat, Alhamdulillah
- Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar
- Mantan Camat Taniwel Timur yang Perkosa Siswi SMK dalam Mobil Masih Diburu Polisi
- Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara
- Jabatan Bripka Nuril Suami TikToker Luluk Sofiatul Jannah Dicopot, Gilang Berkata Begini
- KPAI Soroti Kelakuan TikToker asal Probolinggo Luluk Sofiatul Jannah