Pak Guru M Berbuat Tak Senonoh Begini terhadap 7 Muridnya, Sontoloyo

Pak Guru M Berbuat Tak Senonoh Begini terhadap 7 Muridnya, Sontoloyo
Ilustrasi korban pencabulan oleh oknum guru agama. FOTO: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, TANGERANG - Seorang oknum guru agama berinisial M ditahan penyidik Polres Metro Tangerang  Kota terkait kasus pencabulan terhadap 7 muridnya.

M disangka melakukan pencabulan terhadap tujuh orang anak berusia 8 - 10 tahun di Koang Jaya Karawaci.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut kasus itu diketahui dari laporan orang tua korban pada tanggal 15 Januari 2023.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus asusila tersebut.

Konon, kasus guru mencabuli murid itu sudah berlangsung sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.

"Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M," ujar Kombes Zain pada Kamis (9/2).

Perwira menengah Polri itu juga mengungkap pengakuan pelaku yang memasukkan tangan ke dalam rok para korban.

Selain itu, pria bejat tersebut juga meraba alat vital hingga bagian dada para korbannya.

Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap aksi tak senonoh oknum guru agama berinisial M yang mencabuli 7 muridnya. Sontoloyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News