Pak Guru Masuk Rumah Pria yang Punya Hubungan Khusus dengan Istrinya, Duel Berdarah
jpnn.com, JAYAPURA - Pria inisial YK (34) yang berprofesi sebagai guru di Kabupaten Jayapura, Ppaua, menyerahkan diri kepada Tim Delta Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota,
YK merupakan pelaku penganiayaan dan pembacokan kepada Cornelis Dawir warga Jaya Asri, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urninas melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan di Kota Jayapura, Senin mengatakan penangkapan YK sebagai pelaku berdasarkan laporan polisi LP/235/III/2020/12 Maret 2020 tentang penganiayaan.
"Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi serta koordinasi dengan keluarga, pelaku langsung menyerahkan diri didampingi istri," katanya.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan disertai pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius, dilatarbelakangi soal utang piutang dan asmara.
"Dari hasil interogasi didapat motif pelaku yaitu selain korban memiliki utang kepada istri pelaku. Pelaku juga sakit hati lantaran korban sedang menjalin hubungan dengan istri pelaku," katanya.
Mantan Kabag Ops Mamberamo Raya itu menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pembacokan itu terjadi pada 12 Maret lalu.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah merusak jendela dapur. Korban terbangun lantaran mendengar ada orang masuk, ketika ditengok ternyata pelaku. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban yang berbuntut pada pembacokan," jelasnya.
Kasus pembacokan: Pemuda yang juga seorang guru, inisial YK, duel berdarah vs pria yang diduga menjalin hubungan dengan istrinya.
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
- Disdik Biak Sediakan 251 Formasi Guru PPPK, Kamaruddin Berharap Begini
- Guru Pengin Sejahtera? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut 3 Syarat Utama
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli