Pak Guru Minta Dibuatkan Kopi, Rupanya Maksa Ngeseks Lagi
jpnn.com - SERGAI - Mawar (nama samaran) mengaku tidak mendapatkan ancaman dari FH -oknum guru honor bidang studi Budi Pekerti di SDN Desa Simpang Dolok, Kecamatan Limapuluh, Batubara, Sumut yang menggaulinya.
“Pak FH tidak mengancam saya, semuanya biasa saja seperti tidak ada kejadian. Setelah itu saya ke kamar mandi dan melihat ada bercak darah di celana dalam saya. Waktu itu saya takut sekali dan takut memberitahukan kejadian itu kepada orangtua saya,” ujarnya.
Menurut Mawar, seminggu setelah peristiwa itu, FH kembali mengulangi perbuatannya. Peristiwa itu terjadi saat Mawar tengah bermain bersama teman-temananya di sekolah.
“Pak FH berbuat hal yang sama kepada saya, seminggu setelah peristiwa pertama. Saat itu masih jam sepuluh pagi,” ujarnya. Semula, Mawar mengaku disuruh membuat kopi lagi dan ternyata tindakan bejat itu diulangi.
“Jangan coba-coba bilang pada siapa-siapa!” ungkap Mawar menirukan ancaman FH waktu itu.
Mawar juga mengaku, setelah ia tamat, dan melanjutkan sekolah ke MTs, FH pernah mengirim pesan ke akun Facebook Mawar. Dalam pesannya, ia meminta Mawar menemuinya. Namun Mawar tidak menggubris pesan itu.
Nasri (35), keluarga Mawar, mengatakan, kejadian itu terungkap 8 Desember 2013, setahun lebih setelah Mawar lulus SD. Keluarga, katanya, melihat tingkah dan perilaku Mawar yang aneh “Tingkah Mawar berbeda, seperti ingin terus keluar rumah, malas sekolah, dan nggak peduli dengan diri sendiri,”katanya.
Walaupun sempat enggan membuka rahasia, namun akhirnya Mawar bersedia menjelaskan kejadian yang menimpanya di tahun 2011.
SERGAI - Mawar (nama samaran) mengaku tidak mendapatkan ancaman dari FH -oknum guru honor bidang studi Budi Pekerti di SDN Desa Simpang Dolok, Kecamatan
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground