Pak Guru Panggil Siswi ke Perpustakaan, Ternyata Modus Jahat

Pak Guru Panggil Siswi ke Perpustakaan, Ternyata Modus Jahat
Remaja perempuan korban perkosaan. Foto ilustrasi: pixabay

jpnn.com, BULUNGAN - Guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Sekatak, Kalimantan Utara, berinisial MH berurusan dengan hukum karena mencabuli siswinya, Bunga (bukan nama sebenarnya).

Peristiwa itu terjadi pada 29 April 2018 lalu. Namun, Bunga baru melapor ke pihak berwajib pada 1 Mei.

“Korbannya masih duduk kelas satu SMP. Peristiwa itu terjadi saat korban dipanggil ke perpustakaan jam 16:30 saat ikuti kegiatan ekstrakurikuler. Saat itulah pelaku meraba bagian sensitif korban,” kata Ps Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bulungan, AIPTU Lince Karlinawati kepada Kaltara Pos, Jumat (25/5).

Dia menambahkan, MH merupakan guru mata pelajaran IPS.

Menurut Lince, MH baru satu kali melakukan tindakan bejat tersebut kepada Bunga.

Kejadian itu terungkap ketika korban bercerita kepada temannya.

Setelah itu, teman Bunga bercerita kepada orang tua korban.

Orang tua Bunga langsung membuat laporan ke Polsek Sekatak.

Guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Sekatak, Kalimantan Utara, berinisial MH berurusan dengan hukum karena mencabuli siswinya, Bunga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News