Pak Guru Robek Baju dan Sayat Punggung, Ternyata Modus Dusta

Pak Guru Robek Baju dan Sayat Punggung, Ternyata Modus Dusta
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Setelah itu, dia melanjutkan perjalanan dan berhenti di jalan Trans Kalimantan Km 17 sekitar pukul 07.43 WIB.

Tedy langsung merobek pakaian menggunakan pisau. Dia juga menyayat punggungnya.

“Uang kurang lebih Rp 35 juta saya gunakan judi online selama empat hari berturut-turut,” ungkap Tedy. (alh/c3/ens)


Guru asal Lamandau, Kalimantan Barat, bernama Tedy ditetapkan sebagai tersangka kasus laporan palsu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News