Pak Guru Robek Baju dan Sayat Punggung, Ternyata Modus Dusta
Rabu, 29 November 2017 – 19:42 WIB
Setelah itu, dia melanjutkan perjalanan dan berhenti di jalan Trans Kalimantan Km 17 sekitar pukul 07.43 WIB.
Tedy langsung merobek pakaian menggunakan pisau. Dia juga menyayat punggungnya.
“Uang kurang lebih Rp 35 juta saya gunakan judi online selama empat hari berturut-turut,” ungkap Tedy. (alh/c3/ens)
Guru asal Lamandau, Kalimantan Barat, bernama Tedy ditetapkan sebagai tersangka kasus laporan palsu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali